Sunday 22 January 2017

Fernhandelssystem Adalah

Fernhandel Fernhandel adalah sistem perdagangan saham jarak jauh. Manfaat Dari Adanya Fernbedienung ini adalah mempercepat Proses, mempercepat konfirmasi, serta transaksi jual-beli Saham bisa dilakukan di mana saja, dan kapan saja. Sebelum Fernhandel. proses transaksi jual-beli saham dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu sebagai berikut: Nasabah melakukan Ordnung Proses Ordnung Verifikasi dan Penyampaian um ke Boden Händler über telepon Memasukkan bestellen ke jats (Jakarta automatische Trading System) Konfirmasi Statusordnung ke Kantor Broker Konfirmasi abgestimmt, um validasi bestellen Ke nasabah Proses Backoffice (jual atau beli saham, lalu tanda tangan) Katatan: Proses 1, 2, 3, 4, 7, dan 8 dilakukan oleh anggota bursa (perusahaan efek). Sedangkan proses 5, dan 6 dilakukan von Bursa Efek Indonesien (BEI). Sesudah Fernhandel, proses transaksinya sebagai berikut: Nasabah melakukan bestellen Proses bestellen Verifikasi dan validasi um Konfirmasi abgestimmt, um ke nasabah Proses Backoffice Catatan: Semua proses tersebut dilakukan oleh Mitglieder Nutzer bursa (Perusahaan efek), tanpa adanya campur tangan Dari BEI. Durch Ireneus MarioScripless Handel adalah Transaksi perdagangan Efek tanpa warkat. Sistem perdagangan Efek di Schleimbeutel Efek Yang dilaksanakan Secara elektronik dengan penyelesaian melalui sistem pemindah bukuan (Buch-Eintrag Abwicklungssystem) atau perpindahan E-FEK maupun dana hanya melalui mekanisme Debit-kredit atas Suatu rekening Sekuritas (Depot). Es gibt noch keine Beschreibung von Kustodian Sentral. Stellen Sie eine Frage und kommen Sie mit anderen Reisenden zum Thema Kustodian Sentral ins Gespräch. Efek, tetapi diwujudkan dalam rekening Efek pada Kustodian Sentral. Historis timbulnya scriptless Handel Kebalikan Dari kata scriptless Handel adalah scriptfull Handel (perdagangan dengan warkat. Sebelum tahun 2000 perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta dilakukan dengan menggunakan warkat. Pasar Modal merupakan instrumen ekonomi Yang berperan besar dalam memajukan perekonomian Indonesien di masa datang, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Jahr 1995 tentang Pasar Modal, Pasar Modal Indonesien memiliki posisi Strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia Usaha dan Wahana investasi bagi masyarakat. Oleh Sebab itu maka, Usaha Pengembangan pasar modal Menjadi salah satu Titik sentral untuk mendukung lajunya pertumbuhan perekonomian Nasional. Dalam pelaksanaan scriptless Handel. BEJ sebagai penyelenggara transaksi yang berperan sebagai Front-office-Harus didukung Penuh oleh Suatu Lembaga yang mem-back up penyelesaian transaksi perdagangan di Schleimbeutel. Lembaga tersebut adalah Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP ). Kedua Lembaga tersebut yaitu PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesien (KPEI) Yang menjalankan fungsi LKP dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesien (KSEI) Yang menjalankan fungsi LPP berperan sebagai Back-Office-Yang menyelenggarakan penyelesaian transaksi Scripless Handels diberlakukan Sejak tgl. 11 Juli 2000, dimulai dengan perdagangan 4 Saham tanpa warkat, yait saham PT. Multipolar, PT. Sari Husada, PT. Suparma dan PT. Dankos Labolatories. Peraturan Yang mengatur tentang scriptless Handel Undang-Undang Pasar Modal, UU No.8 Jahr 1995 Dasar Hukum pelaksanaan Scripless Handels ini tercantum dalam Pasal 55 ayat (1) UUPM dimana dinyatakan bahwa 8220Penyelesaian Transaksi Bursa dapat dilaksanakan dengan peyelesaian pembukuan, penyelesaian fisik, atau cara Lain yang diterapkan dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Bapepam Nr. VI. A.3 Tentang Rekening Efek, pada Kustodian, Yang Antara lain menetapkan: (1) Rekening Efek timbul karena adanya Penitipan Kolektif (PK) atas Efek. (2) Penitipan Kolektif Adalah Jasa Penitipan Atas Efek Yang Dimiliki Bersama Oleh Lebih Dari Satu Pihak Yang Kepentingannya Diwakili Oleh Kustodian. Peraturan Bapepam No. III. B.6 Tentang Penjaminan Penyelesisches Transaksi Bursa. Peraturan PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonesien. Peraturan PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonesien yang mengatur tentang Scriploser Handel adalah Peraturan Nr. II Tentang Kliring als Penjaminan Penyelesia Transaksi Bursa Tanpa Warkat, Keputusan Direksi PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonesien Nr .: Kep-001 / KPEI / 0399 tertanggal 11 Maret 1999. Peraturan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesien. Peraturan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesien Yang Mengatur Tentang Pelaksanaan Scripless Ansprechpartner adalah Peraturan Tentang Jasa Kustodian Sentral, Keputusan Direksi PT. Kustodian Sentral Efek Indonesien No: Kep-015 / DIR / KSEI / 0500, tertanggal 15 Mei 2000 Karakteristik scriptless Handel und 1. Tidak ada fisik efek Warkat efek Yang diperdagangkan sudah dimasukkan dalam penitipan Kolektif Pada kustodian sentral (Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian) dan Sertifikat Efek dikonversikanische menjadi data elektronik sehingga tidak ada lagi bentuk fisik efek dalam kegiatan transaksi. 2. Kepemilikan efek dinyatakan dengan posisi Pada rekening efek Tidak adanya perpindahan warkat efek Secara fisik mengharuskan para pihak Yang melakukan transaksi Schleimbeutel membuka rekening terlebih dahulu Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Mengingat kepemilikan dinyatakan dalam posisi rekening efek, pihak Investor Yang berupa Perusahaan Asuransi, Reksa dana, Bank atau Lembaga keuangan Verschiedenes dapat membuka rekening efek Pada LPP, juga diharuskan untuk membuka rekening efek Pada Perusahaan Efek. 3. Pemindahbukuan secatar elektronik Perpindahan kepemilikan efek dilakukan dengan pemindahbukuan efek di antara rekening efek. Manfaat skriptlosen Handel Tidak perlu lagi menyetak sertifikat saham (efisiensi, karena pada saat IPO misalnya harus dicetak jutaan lembar saham). Unternehmen Aktion dapat berlangsung secara aman dan lancar 2. Bagi Pers. Efek dan Bank Kustodian. Efek tidak bergerak Secara fisik, sehingga kecil kemungkinan terjadi keliru pencatatan Tidak Perlu lagi ada ruangan khusus untuk penyimpanan saham Tidak Perlu lagi persiapan khusus untuk penyelesaian transaksi Tidak Perlu lagi mengangkut saham ke PT. KSEI Serah terima, endorsemen saham tidak Perlu lagi Efisiensi dalam penyelesaian transaksi Efek, Pengurangan biaya Operasi, Peningkatan sistem Informasi manajemen, yang Pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan Volumen perdagangan. 3. Bagi Investor. Tidak Perlu mengambil saham di Perusahaan Efek (terhindar Dari risiko hilang, tercecer atau dicuri) Tidak Perlu Schliessfach untuk menyimpan Efek Efek tidak mungkin dipalsukan, karena tersimpan Terus di Tempat Penyimpanan Harta (TPH) A Danya jaminan penyelesaian transaksi tepat Waktu, karena penggantian proses Yang tadinya Handbuch menjadi elektronik Tidak perlu melakukan registrasi (balik nama)...................... dibayar pemodal kepada BAE Dana Menjadi Lebih likuid Adanya kepastian transaksi di bursa, Investor dapat membuat perencanaan investasi dengan baik Memungkinkan untuk mengetahui pihak-pihak pemegang Efek dalam Waktu Yang relatif Cepat setiap saat, Pengurangan antrian panjang dalam setiap pembagian Bonus, dividen dan hak-hak Lain yang berkaitan dengan Efek, karena pembagischen tersebut dapat dilakukan secara elektonik 4. Bagi Bursa atau Industri. Memberi kepastian hak atas transaksi di Schleimbeutel Perdagangan meningkat dan pasar Lebih likuid Proses penyelesaian transaksi einfach dan Cepat, sehingga memungkinkan penyelesaian transaksi dalam Volumen besar dan tepat Waktu Efisiensi indusri Akan meningkat Meningkatkan faktor Datenschutz und Sicherheit khususnya DAAM penyelesaian transaksi Prasyarat bagi penerapan TEKNOLOGI Lebih Lanjut yaitu Fernhandel maupun Online-Handel Meningkatkan Bild Pasar Modal Indonesien dimata Investor global Kelemahan menggunakan sistem scriptless Handel Apa Bukti bagi nasabah / Investor saham bahwa Mereka adalah pemilik SAH Dari saham yang Mereka beli dan sudah dibayar Tanpa warkat, Bukti kepemilikan hanya dalam bentuk elektronik dan hanya bisa diakses Perusahaan Broker saham Bisa saja perusahaan Vermittler saham tidak mengkredit kepimilikan saham kepada pemilik yang sah. Untuk menghapus kekhawatiran seperti disebut di atas, setiap pemilik rekening perdagangan saham Sekarang diharuskan juga mempunyai rekening Akses (Acuan Kepemilikan Sekuritas) di KSEI. Dengan adanya rekening Akses ini, KSEI Akan langsung mengkredit dan mendebit saham Yang diperjualbelikan Investor ke rekening AKSESnya, bukan lagi ke rekening atas Nama Perusahaan Broker saham. Dan Investor bisa mengecek sendiri saham-saham Yang ia Miliki melalui Internet Kendala-kendala dalam penerapan scriptless Handel Penerapan sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi Efek Secara scriples Handel Pada prinsipnya memerlukan tiga hal Pokok yaitu 1. Kesiapan peraturan Suchwerk, 2. Suchwerk sistem komputer 3. Nachricht Sumber Daya Manusia yang profesional. Kesiapan Sumber Daya Manusien juga menentukan berhasil tidaknya penerapan scripless Handel. Dalam menjalankan manajemennya, Bursa Efek, LKP, LPP, Perusahaan Efek, Kustodian dan BAE dituntut untuk bertindak profesional dan Lebih mengutamakan visi Pasar Modal Yang Mampu berkompetisi di pasar global. Untuk megantisipasi risiko Yang Timbul, KPEI melakukan pengendalian risiko (manajemen risiko) dan KSEI melakukan pengamanan dengan System C-BEST Peranan PT. Kliring als Penjamin Efek Indonesien (KPEI) Peranan PT KPEI sebagal visualisasi LKP adalah untuk melaksanakan kliring von menjamin terselesaikannya transaksi. PT KPEI mengkliringkan transaksi yang terjadi di Bursa Efek sehingga dapat von ditentukan hak dan kewajiban von Anggota Bursa. PT KPEI juga harus mänjamin penyelesaian transaksi, dimana jaminan PT KPEI berupa jaminan penyelesaian transaksi tepat pada waktunya. Peranan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesien (KSEI) Peranan PT KSEI dalam penerapan sistem scripless Handel sangat besar karena sebagai visualisasi LPP, PT KSEI Harus dapat menjalankan fungsi kustodian sentral dalam proses penyelesaian transaksi Efek. Sebagai kustodian sentral PT KSEI dituntut untuk Mampu memberikan layanan Yang Terbaik, untuk itu PT KSEI Harus menerapkan interne kontrol Yang ketat Agar Mampu mengelola dana dan Efek nasabah dalam Anzahl der Beiträge Yang besar dengan tepat dan Aman. Sumber: Berbagai Sumber


No comments:

Post a Comment